Desa Cilibur, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, memiliki sistem pembagian wilayah yang masih sangat erat dengan tradisi lokal. Masyarakat setempat biasa menyebut wilayah dusun dengan istilah "kebaon". Tiap kebaon memiliki perwakilan resmi yang disebut Kepala Dusun (Kadus), yang berperan penting sebagai penghubung antara warga dengan pemerintah desa.
Saat ini, Desa Cilibur terdiri atas 4 Kebaon dengan total 8 RW dan 58 RT. Berikut penjelasan lengkapnya:
Kebaon 1 – Kadus: Adib Ropiudin
Kebaon ini mencakup wilayah yang cukup luas, terdiri dari 3 RW dan 17 RT. Rincian wilayahnya adalah:
-
RW 03:
-
Beran Tengah
-
Munggangasari
-
Dukuh Tengah
-
RW 04:
-
Beran Kidul
-
Beran Lor
-
Beran Legok
-
RW 05:
-
Beran Kulon
-
Karang Kemiri
-
Wates
Kebaon 2 – Kadus: Murdiyanto
Wilayah ini terdiri dari 2 RW dan 16 RT, mencakup pusat kegiatan warga dan beberapa dusun produktif:
-
RW 01:
-
Krajan
-
Legok
-
Ciklenteng
-
Igir Tuhur
-
RW 02:
-
Dukuh Benda
-
Cidewo
-
Cipajeg
-
Gempong
-
Ciranggon
Kebaon 3 – Kadus: Sopan Triyanto
Kebaon ini memiliki 2 RW dan 15 RT, mencakup daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah pegunungan:
-
RW 06:
-
Karanggandul
-
Pekuncen
-
Kumambang
-
RW 07:
Kebaon 4 – Kadus: Sepuloh
Kebaon yang satu ini terdiri dari 1 RW dan 10 RT, berada di bagian ujung Desa Cilibur dan mencakup daerah-daerah yang cukup strategis untuk pertanian dan konservasi alam:
-
RW 08:
-
Jeruk Jingga
-
Kubangurang
-
Ancik
Mengapa Penting Mengetahui Struktur Kebaon?
Mengetahui pembagian wilayah kebaon dan siapa Kepala Dusunnya akan memudahkan warga dalam:
-
Menyampaikan aspirasi atau laporan langsung ke tingkat dusun.
-
Memahami cakupan pembangunan, pelayanan, dan kegiatan sosial desa.
-
Meningkatkan koordinasi antarwarga dalam kegiatan gotong royong, keamanan, dan program desa lainnya.
Yuk Kenali Wilayah Kita Lebih Dekat!
Jika Anda belum tahu masuk wilayah kebaon mana, silakan tanyakan ke Ketua RT atau langsung ke Kantor Desa Cilibur. Untuk informasi desa lainnya, bisa kunjungi website resmi: cilibur.info