Pemdes Cilibur Gelar Musyawarah Bahas Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pembangunan Desa Tahun 2025
Cilibur, 17 Juli 2025 – Pemerintah Desa Cilibur, Kecamatan Paguyangan, menggelar musyawarah penting terkait pengadaan barang dan jasa dalam bidang pelaksanaan pembangunan desa tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Cilibur mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Musyawarah ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Cilibur, Sekretaris Desa, serta para penyedia barang atau pemilik toko yang berasal dari wilayah Desa Cilibur. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membangun sinergi antara pemerintah desa dan pelaku usaha lokal dalam mendukung percepatan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cilibur menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi dan kerja sama dalam proses pengadaan barang dan jasa, agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Melibatkan warga, khususnya para pelaku usaha lokal, merupakan bentuk komitmen kami terhadap pemberdayaan ekonomi desa sekaligus memastikan kualitas barang dan jasa yang digunakan dalam pembangunan," ujarnya.
Diharapkan dari hasil musyawarah ini, akan dihasilkan keputusan yang menguntungkan semua pihak serta memperkuat rasa memiliki warga terhadap pembangunan yang berlangsung di desanya sendiri. [Fz]