CILIBUR, BREBES — Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Brebes Nomor: 414.4/371 Tahun 2025 tentang Penetapan Juara Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kabupaten Brebes Tahun 2025, Desa Cilibur Kecamatan Paguyangan resmi dinyatakan sebagai Juara 1.
Prestasi ini diraih setelah melalui berbagai tahapan penilaian menyeluruh yang mencakup aspek:
- Kelengkapan Administrasi Desa
- Pelayanan kepada masyarakat
- Inovasi dan Digitalisasi pelayanan publik
Penilaian lapangan oleh tim evaluasi dari Pemkab Brebes dilakukan pada 7 Mei 2025 di Balai Desa Cilibur. Mereka meninjau langsung pelayanan administrasi, pemberdayaan masyarakat, serta program-program berbasis potensi lokal yang telah dijalankan oleh Pemerintah Desa Cilibur.
Kepala Desa Cilibur, Nur Rohman, SH, menyampaikan rasa syukur atas prestasi ini dan menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja sama semua elemen desa, dari perangkat hingga masyarakat.
"Ini bukan akhir, tapi awal semangat baru. Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi kami, sekaligus tanggung jawab untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembangunan agar Desa Cilibur semakin maju dan berakhlak, sesuai visi dan misi kami." - Nur Rohman, SH, Kepala Desa Cilibur
Dengan keberhasilan ini, Desa Cilibur akan mewakili Kabupaten Brebes dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Jawa Tengah.