Belajar dari Desa Antikorupsi Terbaik Nasional, Kades Cilibur Ikuti Studi Tiru ke Desa Banyubiru
Semarang, 21 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Kepala Desa Cilibur, Nur Rohman, S.H., mengikuti kegiatan studi tiru ke Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pembelajaran langsung dari desa-desa berprestasi, khususnya Desa Banyubiru yang telah diakui sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Nasional. Pada tahun 2022, desa tersebut mencatatkan skor tertinggi sebesar 96,75 dalam Program Desa Antikorupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Desa Cilibur berdiskusi langsung dengan Sri Anggoro Siswaji, Kepala Desa Banyubiru, terkait berbagai inovasi yang telah diterapkan dalam pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung akuntabilitas pemerintahan.
“Dengan kegiatan ini, kami ingin belajar langsung dari praktik terbaik yang telah dilakukan oleh Desa Banyubiru. Nilai-nilai integritas, transparansi, dan keterlibatan masyarakat yang diterapkan di sana patut kami adopsi untuk memperbaiki tata kelola di Desa Cilibur,” ujar Nur Rohman.
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Desa Cilibur dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, serta semakin terbuka dan partisipatif. Studi tiru ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata bagi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Cilibur ke depan.