Desa Cilibur Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih Implementasi Program Nasional untuk Penguatan Ekonomi Desa
Desa Cilibur, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih dalam acara sosialisasi yang digelar di Aula Balai Desa setempat, Jum'at (25/4) kemarin. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Acara yang berlangsung selama tiga jam tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok usaha dan lembaga kemasyarakatan. Turut hadir Camat Paguyangan sebagai bentuk dukungan pemerintah kecamatan terhadap program nasional ini.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Cilibur, Nur Rohman, S.H. "Koperasi ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif dengan dukungan permodalan dan pendampingan," ujarnya.
Camat Paguyangan, Suripudin, S.Kep., MM, dalam sambutannya menekankan pentingnya koperasi sebagai tulang punggung perekonomian desa. "Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi kerakyatan," tegasnya.
Acara inti berupa pembentukan pengurus koperasi berlangsung demokratis melalui musyawarah warga. Terpilih sebagai Ketua Koperasi adalah Amrulloh, seorang pengusaha kecil yang telah lama aktif di kegiatan kemasyarakatan. "Kami berkomitmen untuk mengelola koperasi secara transparan dan profesional," ujar Amrulloh usai terpilih.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama tepat pukul 16.00 WIB. Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Cilibur dan sekitarnya. (Sid)