Musdes Desa Cilibur Bahas Usulan Musrenbangcam Dan Perubahan Perdes Penggunaan Mobil Siaga
Cilibur, 21 Januari 2025 — Pemerintah Desa Cilibur, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa, 21 Januari 2025, bertempat di Aula Balai Desa Cilibur. Agenda utama Musdes kali ini adalah menyusun usulan prioritas pembangunan desa untuk dibawa ke forum Musrenbang Kecamatan (Musrenbangcam) tahun anggaran 2026 serta membahas perubahan Peraturan Desa (Perdes) terkait pengelolaan Mobil Siaga Desa.
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan anggotanya, para Kepala Dusun, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta perwakilan pemuda dan lembaga desa lainnya.
Dalam sesi pertama, peserta Musdes menyampaikan berbagai usulan kegiatan prioritas untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, serta penguatan layanan sosial dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Seluruh usulan akan direkap dan disusun menjadi dokumen resmi untuk dibawa ke forum Musrenbangcam Kecamatan Paguyangan.
Sesi kedua dilanjutkan dengan pembahasan perubahan Perdes tentang Penggunaan Mobil Siaga. Perubahan dilakukan guna menyesuaikan mekanisme operasional mobil siaga di masing-masing wilayah dusun. Dalam Perdes yang baru disepakati, tugas sopir mobil siaga akan didelegasikan per kepala dusun (Kadus), di mana Desa Cilibur memiliki empat dusun. Hal ini dimaksudkan agar layanan kesehatan dan kedaruratan dapat lebih cepat dan merata dirasakan oleh masyarakat di setiap dusun.
Kepala Desa Cilibur dalam arahannya menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan, mendekatkan aksesibilitas, dan mengoptimalkan fungsi mobil siaga sebagai fasilitas pelayanan masyarakat.
“Kita berharap kebijakan ini bisa membuat layanan mobil siaga lebih cepat dan tepat sasaran, serta menjadi tanggung jawab bersama di tingkat dusun,” tegasnya.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara dan dokumentasi sebagai dasar penyusunan dokumen rencana kerja dan perubahan regulasi tingkat desa.